Ade Siti Barokah 

Pernah membayangkan sebuah desa yang ‘terayun-ayun’ di tengah danau?   Jika belum datanglah ke Desa Tampakang. Desa ini terletak persis di tengah ‘danau’, atau yang oleh masyarakat setempat  disebut rawa. Letaknya cukup jauh dari ibu kota kecamatan, sekitar 2 jam perjalanan dengan speed boat. Sepenjang perjalanan, terlihat beberapa desa atau sekumpulan rumah yang bergoyang-goyang ketika speead boat kami melintas. Danau ini ditumbuhi eceng gondok yang sangat banyak. Saking banyaknya, tumbuhan ini telah menutupi lebih dari separuh area danau. Tak heran, spead boat kami berjalan tersendat-sendat karena selalu ada batang eceng gondok yang tersangkut di mesin   Sebagai tumbuhan air yang terus bergerak, kerap kali gerombolan eceng gondok ini menutupi ‘jalan’. Walhasil kami harus berkali-kali berhenti untuk menyibak ‘hutan’ eceng gondok tersebut agar bisa melintas. Rasanya seperti sedang berpetualang di sebuah negeri antah berantah, entah dimana….

Syukurlah setelah melalui ‘perjuangan’ menghalau eceng gondok itu, akhirnya kami tiba dengan selamat di desa Tampakang. Dari kejauhan tampak jembatan rangka kayu berdiri angkuh menyambut. Itulah jembatan kebanggaan masyarakat Tampakang yang baru saja direhap dengan dana PPK  sebesar Rp. 14 juta. Kehidupan masyarakat Tampakang tak lepas dari ikan. Hampir semua penduduknya adalah nelayan atau pemilik karamba. Tak sulit untuk menangkap ikan di sini. Tinggal berdiri di samping rumah, menebar jala atau menanam tangguk dan sesaat kemudian ikan berebutan masuk perangkap. Namun tentu saja kemudahan ini tidak sepanjang tahun. Ada musim-musim tertentu ketika ikan relatif sedikit, warga harus mengayuh sampan beberapa meter untuk menebar jala. Selain ikan, kerbau rawa juga berkembang biak dengan pesat. Menurut kepala desa, Jamain, sekitar 2000 kerbau hidup di desa ini. Bandingkan dengan jumlah KK yang hanya 412.  Ya, kerbau memang jauh lebih banyak…

Kenyatan ini turut mempengaruhi perkembangan kelompok UEP di desa ini.  Ada 3 kelompok UEP yang mendapat pinjaman dari UPK dengan total alokasi dana Rp. 169.600.000. Rata-rata pemanfaat meminjam dana antara Rp.500.000 sd Rp. 1 juta dan umumnya dipergunakan untuk usaha karamba, yakni untuk membeli bibit ikan dan membangun ‘rumah karamba’. Hebatnya, pengembalian pinjaman dari semua kelompok di desa ini selalu 100%. Sesuai dengan hasil kesepakatan MAD, bagi desa yang berturut-turut dapat mengembalikan tepat waktu dan tanpa tunggakan, maka UPK memberikan hadiah berupa jam dinding dan sertifikat yang langsung diberikan oleh Camat Danau Panggang. Hmm… langkah inovatif yang layak ditiru.  Entah karena berharap dapat jam dinding lagi atau karena komitmen yang begitu kuat, hingga saat ini kelompok-kelompok UEP di desa ini tak pernah menunggak sekalipun….